Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Sampah l Dana Hibah TPST Bantargebang Rawan Penyelewengan

Akhir 2018, Proyek ITF Dimulai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Isnawa Adji, mengatakan peletakan batu pertama fasilitas ITF Sunter yang memberikan kepastian fasilitas itu akan segera dimulai di Jakarta, diperkirakan akan bisa menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari.

Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun dua atau tiga fasilitas ITF lainnya di Jakarta dan saat ini kajian pembangunan ITF di lokasi lain, masih dikaji.

ITF adalah tempat pengolahan sampah dalam kota yang dinilai cepat dan ramah lingkungan. Sistem pengolahan sampah pada ITF menggunakan mesin pembakaran sampah bersuhu tinggi.

Polemik Pengolahan sampah Ibu Kota ini sendiri sempat menjadi polemik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, Jawa Barat akibat dana hibah kemitraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut Pemkot belum dibayarkan sejumlah 2,09 triliun rupiah yang akan dipergunakan untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang yang akan digunakan sebagai jalur truk sampah dari Ibu Kota, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.

Sementara pihak Pemprov DKI sendiri mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Pemerintah Kota Bekasi.
Tidak bertemunya permasalahan ini berbuntut penahanan belasan truk sampah DKI Jakarta oleh Pemkot Bekasi beberapa hari lalu hingga akhirnya pada Senin, dua pemimpin daerah tersebut bertemu dan membicarakan masalah ini di Balai Kota Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top