Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jual Beli Jabatan - Khofifah Tidak Pernah Rekomendasikan Haris

Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

JADI SAKSI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Herry mengaku akan mengembalikan uang tersebut jika bertemu dengan Haris.

JAKARTA - Ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Herry Purwanto, mengakui bahwa atasannya itu pernah dititipi uang senilai 10 juta rupiah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Herry, yang kini menjabat sebagai anggota Polri, menyatakan uang tersebut diberikan setelah Lukman mengisi acara di Ponpes Tebu Ireng.

Herry menjelaskan acara itu merupakan hajat Pondok Pesantren Tebu Ireng bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lukman ketika itu hadir sebagai narasumber untuk mengisi seminar tentang kesehatan. Haris, lanjut dia, menyebut uang yang diberikannya sebagai "honor tambahan".

"Waktu setelah acara selesai, saya duduk di masjid pondok pesantren (Tebu Ireng), saya disamperin oleh Pak Haris. 'Mas, ikut saya'. Sampai di mobil, 'Mas ini saya nitip, honor tambahan buat Pak Menteri'," cerita Herry saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

"Saya tanya, 'Kok, Pak Menteri dapat honor?' dia jawab, 'Iya, Pak. Sudah dapat, tapi ini tambahan saja'. Honor tambahan sebagai pembicara," sambung dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top