![Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag](https://koran-jakarta.com/images/article/phpaxdke3_resized.jpg)
Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag
![Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag](https://koran-jakarta.com/images/article/phpaxdke3_resized.jpg)
JADI SAKSI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).
Herry tidak langsung melaporkan ke Lukman lantaran politikus PPP itu sedang berada di dalam rumah yang berada di lingkungan Ponpes Tebu Ireng.
Ketika sampai di rumah, Herry melaporkan kepada Lukman tentang map berisi uang pemberian Haris. Namun, kata Herry, Lukman menolak karena itu bukan haknya.
"Saya bilang honor dari Pak Haris, honor untuk acara Bapak mengisi acara seminar," ujarnya.
"'Waduh, saya enggak berhak menerima, itu kan bukan acara Kanwil. Nanti kamu kembalikan saja'," tutur Herry seraya menirukan ucapan Lukman.
Menindaklanjuti itu, Herry mengaku akan mengembalikan uang tersebut jika bertemu dengan Haris. Selang beberapa waktu lamanya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya