Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jual Beli Jabatan - Khofifah Tidak Pernah Rekomendasikan Haris

Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

JADI SAKSI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Herry Purwanto, mengakui bahwa atasannya itu pernah dititipi uang senilai 10 juta rupiah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Herry, yang kini menjabat sebagai anggota Polri, menyatakan uang tersebut diberikan setelah Lukman mengisi acara di Ponpes Tebu Ireng.

Herry menjelaskan acara itu merupakan hajat Pondok Pesantren Tebu Ireng bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lukman ketika itu hadir sebagai narasumber untuk mengisi seminar tentang kesehatan. Haris, lanjut dia, menyebut uang yang diberikannya sebagai "honor tambahan".

"Waktu setelah acara selesai, saya duduk di masjid pondok pesantren (Tebu Ireng), saya disamperin oleh Pak Haris. 'Mas, ikut saya'. Sampai di mobil, 'Mas ini saya nitip, honor tambahan buat Pak Menteri'," cerita Herry saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

"Saya tanya, 'Kok, Pak Menteri dapat honor?' dia jawab, 'Iya, Pak. Sudah dapat, tapi ini tambahan saja'. Honor tambahan sebagai pembicara," sambung dia.

Herry tidak langsung melaporkan ke Lukman lantaran politikus PPP itu sedang berada di dalam rumah yang berada di lingkungan Ponpes Tebu Ireng.

Ketika sampai di rumah, Herry melaporkan kepada Lukman tentang map berisi uang pemberian Haris. Namun, kata Herry, Lukman menolak karena itu bukan haknya.

"Saya bilang honor dari Pak Haris, honor untuk acara Bapak mengisi acara seminar," ujarnya.

"'Waduh, saya enggak berhak menerima, itu kan bukan acara Kanwil. Nanti kamu kembalikan saja'," tutur Herry seraya menirukan ucapan Lukman.

Menindaklanjuti itu, Herry mengaku akan mengembalikan uang tersebut jika bertemu dengan Haris. Selang beberapa waktu lamanya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.

Dalam surat dakwaan Haris Hasanuddin, Lukman Hakim disebut menerima duit senilai 70 juta rupiah. Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku tak pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin lewat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Hal itu disampaikan Khofifah saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Saya ingin ketegasan saudara, apakah betul saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romy agar Pak Haris jadi Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur?" tanya jaksa Basir. "Tidak," jawab Khofifah dengan singkat. ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top