Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kerugian Negara - Kalau Lunas, Berapa yang Dibayar, Kapan, dan Dimana Pembayarannya

Ajaib Piutang Negara BLBI Ratusan Triliun Rupiah Lenyap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Satgas tidak perlu memberi perlakuan khusus. Apalagi obligor yang utangnya 58 triliun rupiah, tapi baru membayar sebagian kecil. Itu pun dengan menyerahkan aset bodong. Aset-asetnya pun dijaminkan kembali ke pihak nominee dia, padahal sudah milik negara, ini korupsi terbesar dalam sejarah RI, korupsi baru di atas BLBI dan layak dibawa ke ranah pidana," kata Badiul.

Pentingnya membuka ke publik, kata Badiul, agar yang bersangkutan merasa bersalah dan tidak menganggap dirinya dan perusahaan selalu dilindungi negara. "Publikasi juga penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan debitur-debitur tersebut, termasuk perkembangan penyelesaiannya dari waktu ke waktu," tegas Badiul.

Publikasi juga sebagai bagian dari hukuman sosial. Sebab, bila ditutupi terus-menerus obligor dan debitur ini luput dari hukuman sosial. Kita sering punya pengalaman, tiba-tiba menghilang entah ke mana. Makanya perlu dibuka, terutama yang punya utang 58 triliun rupiah. Siapa orangnya," kata Badiul.

Satgas pun harus transparan menjelaskan kenapa dari nilai utangnya 58 triliun rupiah, sekarang berkurang tinggal 17 persen. Mana aset yang sudah diserahkan, itu pasti aset bodong," kata Badiul.

Tidak Adil
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top