Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Ahli Waris Karyawan PT Taspen Terima Santunan JKK

Foto : ISTIMEWA

SERAHKAN SANTUNAN | Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Harlen Murtha Ricado karyawan PT Taspen yang meninggal akibat kecelakaan kerja, di Jakarta, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ahli waris almarhum Harlen Murtha Ricado karyawan PT Taspen, Herly Asimah menerima santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Almarhum Harlen yang meninggal dunia saat sedang bekerja tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, saat peringatan Bulan K3 2019, di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.

Herly Asimah, yang merupakan kakak kandung dari almarhum Harlen, mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih selama proses pengajuan klaim JKK.

"Saya berterima kasih atas pelayanan yang amat baik diberikan oleh customer service dan juga security selama proses pengajuan klaim ini" ujar Herly.

Ahli waris menerima santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, selain itu ahli waris juga menerima santunan biaya pemakaman, santunan berkala, dan jaminan hari tua.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top