Agar Tak Ditiru, Pelaku Usaha Perlu Segera Daftarkan Merek Dagang
Foto : ANTARA/Foto: Diskominfo Depok
Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono (kanan) memberikan konsultasi kepada salah satu pelaku usaha di Depok
Dikatakannya, para pelaku usaha kecil ini sudah memiliki pasar yang cukup besar. Namun, banyak yang belum miliki merek dagang.
Baca Juga :
Pacu Industrialisasi Berkelanjutan
"Saya juga sarankan kepada Disperindag Depok untuk mengagendakan acara seperti ini dan diajukan ke kantor kami," jelasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya