Agar Tak Ditiru, Pelaku Usaha Perlu Segera Daftarkan Merek Dagang
Foto : ANTARA/Foto: Diskominfo Depok
Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono (kanan) memberikan konsultasi kepada salah satu pelaku usaha di Depok
DEPOK - Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Fitriadi Pramono meminta para pelaku usaha segera mendaftarkan merek dagangnya agar tidak bisa ditiru oleh orang lain.
"Tahun depan adalah tahun merek bagi Ditjen HKI. Dengan demikian, tahun depan aktivitas terkait merek akan lebih digiatkan," kata Fitriadi Pramono di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/11).
Baca Juga :
Kewirausahaan Pangan Diperkuat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya