Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Afrika Selatan Kembalikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Uganda

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Energi Uganda Ruth Ssentamu Nankabirwa menyampaikan bahwa perusahaan listrik Afrika Selatan, Eskom, mengembalikan dua pembangkit listrik tenaga air kepada pemerintah Uganda. Adapun pengembalian tersebut setelah pihak berwenang Uganda menolak untuk meperpanjang lisensi Afrika Selatan.

Di bawah konsesi 20 tahun yang ditandatangani pada tahun 2002, Eskom telah menjalankan dua pembangkit listrik yang terletak di sumber Sungai Nil di Jinja, sekitar 90 km (56 mil) sebelah timur ibukota Kampala. Kedua pembangkit listrik tersebut memiliki kapasitas pembangkit listrik terpasang sebesar 380 megawatt.

Tahun lalu, pemerintah mengatakan tidak akan memperpanjang lisensi Eskom yang akan habis masa berlakunya bulan ini dan sebagai gantinya akan menjalankan kedua pembangkit listrik tersebut sebagai bagian dari rencana untuk mengurangi biaya listrik bagi para konsumen. Sehingga, Eskom Afrika Selatan mengembalikan pembangkit listrik Uganda setelah masa berlaku lisensi habis. Bagian dari rencana tersebut, menurut pemerintah, adalah untuk mengurangi modal swasta di sektor ini.

"Kami juga sangat yakin bahwa Eskom telah membangun kapasitas lokal yang memadai yang akan dapat melanjutkan operasi dan pemeliharaan yang tepat dari kompleks tersebut," kata Nankabirwa mengatakan ketika mengambil alih PLTN dari Eskom, dikutip dari Reuters, Selasa (28/3).

Dalam sebuah pidato pada saat pengalihan Eskom, Nankabirwa mengatakan bahwa Uganda Electricity Generation Company Ltd (UEGCL), perusahaan listrik negara Uganda, akan mengoperasikan pembangkit-pembangkit tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan audit untuk menentukan apakah Eskom harus membayar kompensasi atas investasi yang belum dikembalikan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top