Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Adukan, Laporan yang Tak Ditanggapi

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (depan) bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat yang memiliki perkara dan sudah dilaporkan, namun tidak direspons petugas, diminta melaporkan melalui WhatsApp 082177606060. Ini adalah hotline yang dibuka Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya membuka layanan nomor pengaduan pada nomor WhatsApp (WA) 082177606060 untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang sedang beperkara dan ingin mengeluh serta minta kepastian hukum," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Selasa (16/5).

"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai, atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang responsif sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama. Saya membuka hotline melalui WA nomor tadi," tambahnya.

Karyoto menjelaskan peluncuran nomor ini untuk mempercepat tindak lanjut masalah yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti laporan-laporan dengan cepat," ucapnya. Karyoto juga menyampaikan telah membuat tim kelembagaan yang menampung laporan hotline tersebut.

"Sebagai penanggung jawab adalah Wakapolda. Kemudian pelaksananya adalah Irwasda, Kadivpropam, dan Wasidik dari masing-masing fungsi dari Direktorat Kriminal Umum, Khusus maupun Narkotika, " jelasnya. Kapolda juga berusaha untuk membaca setiap laporan yang masuk ke hotline tersebut.

"Saya akan membaca setiap laporan. Kemudian, saya meneruskan disposisi," ujarnya. Dia memberi contoh, segera gelarkan panggil penyidik yang menangani, pimpin Wasidik untuk digelar. Hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat yang komplain.

Peluncuran hotline Polda Metro Jaya yang dilakukan Selasa (16/5) ini diharapkan dapat mempercepat respons laporan masyarakat. "Mudah-mudahan dengan kanal seperti ini masyarakat yang beperkara atau dirugikan atau merasa penanganan perkaranya lambat, bisa diatasi," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top