Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan | KPK Minta Mereka yang Terima Suap Segera Mengembalikan

Ada Pihak Lain di Kemenhub Terima Dana Proyek Hubla

Foto : ISTIMEWA

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Fakta Persidangan

Lebih lanjut, Febri menyatakan KPK akan terus mencermati fakta-fakta persidangan dengan terdakwa Adiputra Kurniawan tersebut. KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang telah menerima uang penyuapan untuk segera mengembalikan.

"Sebagian pihak sudah kembalikan uang dan yang belum mengembalikan, tetapi sudah menerima. Akan lebih baik jika mereka yang menerima segera mengembalikan," ujar Febri.

Sebelumnya, Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Direktorat Kepelabuhanan di Direktorat Jenderal Hubla Kemenhub, Wisnoe Wihandani, mengaku menerima uang 400 juta rupiah dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Uang diserahkan dalam dua pemberian.

"Pernah terima uang cash lebih kurang 400 juta rupiah dalam dua kali pemberian," kata Wisnoe dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top