Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ada Mafia Dalam Penjualan Aset BLBI yang Merugikan Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mabes Polri berusaha mengungkap kasus pemalsuan surat dan penjualan aset BLBI. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, ada kemiripan antara kasus BLBI yang ditangani Polri di Jakarta dengan Polres Bogor. Keduanya mempunyai kesamaan dalam mengindikasikan keterlibatan orang dalam alias anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal, Andi Rian membenarkan penyelidikan mafia aset BLBI. "Kita sudah melakukan pemeriksaan data dan saksi-saksi," ujarnya.

Dalam temuan, diduga dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengenai aset BLBI dipalsukan. Polisi mengendus keterlibatan oknum di Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

Temuan aset pertama yang telah berpindah tangan adalah tanah seluas 2.991.360 m2 atau 2.991 hektare di Desa Neglasari. Lalu, kedua, aset seluas 2.013.060 m2 di Cikopomayak, Kabupaten Bogor.

Pada lahan di Cikopomayak, Satgas BLBI sebelumnya telah menyita lahan eks BLBI seluas 5.004.429 m2.

Selanjutnya, aset berupa lahan dan bangunan seluas 3.911 m2 di Kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Total kerugian negara menurut laporan keuangan tersebut senilai Rp52 miliar rupiah.

Andi Rian menyebutkan bahwa kasus yang ditangani Bareskrim adalah kasus pemalsuan dengan obyek surat DJKN.

Andi memaparkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. "Bukan penggelapan, tapi dugaan pemalsuan dengan obyek surat DJKN Palsu," jelasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top