Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Menko Polhukam Ajak Masyarakat Waspadai Radikalisme, Ternyata Hal Mengagetkan Ini Penyebabnya

Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Kepala BNPT Boy Rafli Amar (kiri), dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) saat memberikan keterangan pers Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, di Jakarta, Minggu (21/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar terorisme. Hal ini disampaikan pada acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.

"Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut Mahfud, radikalisme ada tiga cabang, di mana yang pertama adalah bentuk sikap-sikap antiperbedaan. Bentuk radikalisme kedua, adalah bentuk wacana mempengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.

"Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme," ujarnya.

Pemerintah pun sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut. Misalnya, kata Mahfud, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.

"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK," ucapnya.

Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap terorisme yang beranggapan bahwa terorisme merupakan musuh semua manusia dan tidak memiliki agama.

"Kalau kita melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme, itu adalah untuk melindungi harkat kemanusiaan, melindungi nyawa manusia yang merupakan hak yang paling dasar," ujar Mahfud menegaskan.

Untuk diketahui, setiap 21 Agustus diperingati Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Ada pun tema yang diangkat pada tahun ini adalah Surviving Terrorism: The Power of Memories.

Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai dengan aksi hening selama dua menit, dilanjutkan dengan sejumlah rangkaian acara yang ditutup dengan penampilan dari penyintas korban terorisme.

Rangkaian acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme merupakan hasil kolaborasi LPSK, BNPT, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top