Pemkab Bekasi Resmi Larang ASN Berjudi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa warga pada kegiatan Botram Masuk Desa yang digelar di Kantor Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa (9/7)
"Kalau ada pegawai yang terbukti berjudi, Inspektorat dan Satuan Pengawasan Intern BUMD akan melimpahkan penanganan kasus tersebut aparat penegak hukum," tandas Dani.
Diperpanjang
Sementara itu, informasi lain dari Kabupaten Bekasi, terkait perpanjangan masa jabatan 1.500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka diperpanjang hingga Juli 2026.
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi. "Semoga penambahan waktu penyesuaian masa jabatan BPD ini bisa memicu kinerja sebaik mungkin," tandas Dani Ramdan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya