Perbaikan Sistem Pendidikan Kedokteran Harus Sistematis
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Waktu kemarin kejadian di Semarang, kita baru tahu bahwa kelulusan seseorang ditentukan oleh seniornya. Jadi apakah kemampuannya baik apa tidak atau melakukan suatu prosedur yang menentukannya seniornya, apakah mau lulusin atau tidak. Kalau sistem tadi ini benar-benar dikontrol harus ada dokumen notebook-nya. Misalnya, kompetensi untuk operasi usus buntu, dia dikasih kesempatan operasi 10 kali usus buntu, dilihat hasilnya. Kalau memang rekaman hasil bagus, elekctronic medical record-nya bagus, dia gak bisa gak diluluskan, dan itu dilakukan audit secara normatif.
Kita melihat banyak sekali contoh-contoh bagaimana kita menjaga sistem pendidikan yang baik dari sistem ini. Saya berharap di sistem pendidikan rumah sakit yang kita mulai tahun ini, mekanisme akreditas pendidikan klinis ini bisa bertahap kita perbaiki. Untuk yang existing itu sudah diharuskan bahwa kita menandatangani persetujuan dengan fakultas kedokteran untuk bisa membina bersama peserta didiknya dan program pendidikannya. Itu sekarang kita dorong agar perjanjian kerja sama ini bisa segera kita tandatangani.
Ini sulit dan tidak mudah. Karena kita ingin masuk lebih jauh atau bersama-sama Kementerian Pendidikan untuk memastikan kualitas pendidikannya benar, bukan berbasis senioritas, tapi berbasis profesionalitas pendidikannya.
Untuk keterlibatan kolegium dalam proses tersebut seperti apa?
Sekarang kolegium sudah diberi wewenang secara legal. Mereka bisa menerbitkan regulasi yang legal. Saya sampaikan ke mereka, tolong pastikan begitu kita punya wewenang mengeluarkan regulasi seperti kami, itu perspektif masyarakat harus lebih tinggi dari teman sejawat. Ini penting.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya