Perbaikan Sistem Pendidikan Kedokteran Harus Sistematis
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Posisi Kemenkes sendiri kami hanya mau memberi kontrasepsi ini untuk perempuan sudah menikah di bawah 20 tahun. Bahasanya kita ingin seperti ini karena dari sisi kesehatan kalau ada perempuan hamil di bawah 20 tahun itu sudah terbukti mortality rate untuk anak dan ibu serta kemungkinan stunting sangat tinggi.
Sehingga di mata Kemenkes kalau bisa hamil di atas 20 tahun. Masalahnya, budaya di Indonesia banyak yang menikah di bawah 20 tahun. Sehingga kita kasih alternatif agar tetap bisa menikah di bawah 20 tahun, tapi kalau bisa tunda kehamilannya sesudah 20 tahun karena akan menjamin meningkatkan keselamatan anak dan ibu serta dari stunting.
Ada tantangan dari komunikasi dan pencatatan sehingga di tulisannya keluar seperti itu karena ini terkait di UU Perkawinan diwajibkan anak-anak Indonesia by undang-undang menikah di atas 19 tahun. Sehingga kalau kita pakai remaja di bawah 18 tahun tidak selaras dengan UU Perkawinan ini.
Terkait rokok yang diatur dalam PP Kesehatan, saat ini banyak produk-produk rokok ilegal. Bagaimana aturannya dalam PP tersebut?
Kita posisinya pada saat rapat antarkementerian dan lembaga kita fokus di bidang Kemenkes. Banyak teman-teman di kementerian lain ini bidang saya dan meminta aturannya diberikan ke kementerian tersebut. Kita benar-benar di PP itu memasukan hal-hal sifatnya umum, kalau ada yang spesifik di kesehatan. Nanti ada aturan turunan di masing-masing kementerian terkait.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya