Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

Hindari Jual Beli Kuota

Foto : ANTARA/HO-Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Seorang wali murid sedang berkonsultasi terkait PPDB jenjang SD beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tiga zona itu untuk menghimpun pendaftaran dari 13 wilayah kecamatan di Kota Tangerang. Jadi para orang tua bisa menyesuaikannya," ujarnya. Sementara itu, zona 1 terdiri dari Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Pinang. Sekolahnya adalah SMP 3, SMP 11, SMP 23, SMP 24, SMP 25, SMP 28, SMP 32, SMP 33 dan SMP 34 Tangerang. Semuanya SMP Negeri.

Lalu di zona 2 ada Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Neglasari. Sekolahnya adalah SMP 1, SMP 2, SMP 4, SMP 5, SMP 7, SMP 10, SMP 13, SMP 14, SMP 16, SMP 18, SMP 21, SMP 22, SMP 26, dan SMP 30.

Zona 3 dengan wilayah Kecamatan Periuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung. SMP Negerinya adalah SMP 6, SMP 8, SMP 9, SMP 12, SMP 15, SMP 19, SMP 20, SMP 27, SMP 29, SMP 31 dan SMP 17.

Sebelumnya Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang mencanangkan program penambahan Rombongan Belajar (Rombel) dan pembangunan sekolah baru. Ini sebagai upaya memenuhi daya tampung siswa yang lulus ke jenjang selanjutnya.

Menurut Nurdin, saat ini dari total 30.800 siswa lulusan SD di Kota Tangerang, daya tampung SMP Negeri hanya 10.800. Hal ini tentu menjadi perhatian serius Pemkot. wid/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top