Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

Hindari Jual Beli Kuota

Foto : ANTARA/HO-Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Seorang wali murid sedang berkonsultasi terkait PPDB jenjang SD beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Siswa siap menempuh pendidikan tahun ajaran baru yang tersebar di 271 SD negeri di 13 kecamatan.

TANGERANG - Demi menjaga keadilan proses belajar, harus dihindari praktik jual beli kuota atau kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025.

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan tidak ada kursi atau kuota yang diperjualbelikan," tandas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kursi atau kuota yang diperjualbelikan dalam PPDB Kota Tangerang," tegasnya. Jamaluddin mengatakan PPDB jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang telah resmi berakhir dan ditutup meski masih ada kuota tersisa.

Dikatakannya kuota di jenjang SD berlebih karena calon peserta didik dari luar Kota Tangerang dibatasi sebesar lima persen. Kuota tersisa 3.810. "Kuota tersebut tidak dapat digunakan atau diisi oleh jalur lainnya karena tahap kedua telah selesai dan sudah ditutup," ujarnya.

Saat ini, siswa yang telah mendaftar siap menempuh pendidikan pada tahun ajaran baru yang tersebar di 271 SD negeri di 13 kecamatan. Dia berharap, seluruh peserta didik baru dapat mengikuti seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah yang telah dipilih dengan baik sehingga menjadi calon-calon pemimpin di masa depan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top