Gerak Cepat, Menko Polhukam Ungkap Alasan Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD.
"Melalui rapat terbatas (ratas) kabinet Presiden juga meminta Menkopolhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah," ujar Mahfud.
Namun, tim ini tidak hanya fokus pada persoalan mafia tanah, tetapi secara lebih umum Kemenkopolhukam membentuk subtim RUU Antimafia.
"Ini mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sandi-sandi hidup bernegara," ujarnya.
Tim juga dibentuk dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi.
"Perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi," kata Mahfud.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya