Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Bakamla RI Hadiri Rapat Kerja PPUU DPD, Bahas Revisi UU

Foto : Istimewa

Membahas revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya mempercepat terwujudnya Prolegnas prioritas, Bakamla RI menghadiri rapat kerja panitia perancang undang-undang DPD.

JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menghadiri undangan dari Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD guna membahas revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI, Jakarta, kemarin.

Menurut siaran persnya, rapat dipimpin oleh Ketua PPUU DPD, Dedi Iskandar Batubara yang didampingi oleh Wakil I Muhammad Afnan Hadikusumo dan Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni.

Dalam sambutannya Dedi Iskandar mengatakan DPD telah menginisiasi 3 RUU yaitu RUU tentang Pelayanan Publik, RUU tentang perubahan UU No.32 tahun 2014, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.

"Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kondisi faktual tata kelola keamanan laut, kami mengundang Kepala Bakamla RI untuk dapat memberikan masukan dan pandangan terkait dengan rencana revisi UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang telah masuk dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023 ini," kata Dedi Iskandar menyampaikan maksud dan tujuan rapat kerja ini.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang turut hadir dalam rapat tersebut, dalam paparanya menyampaikan mendukung penuh terhadap tiga RUU prioritas prolegnas yang diinisiasi DPD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top