Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bakamla RI Hadiri Rapat Kerja PPUU DPD, Bahas Revisi UU

Foto : Istimewa

Membahas revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Hukum dan HAM Yasonna menambahkan tujuan penyusunan Prolegnas untuk menentukan skala prioritas program pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan kondisi faktual tata kelola Kamla, termasuk juga kemajuan implementasi PP No.13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.

Di akhir paparannya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan apresiasi kepada DPD dan Kemenkumham atas dukungan pada rencana revisi UU No.32/2014 yang akan menguatkan tugas, fungsi dan kewenangan Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard.

"Indonesia sebagai negara maritim membutuhkan Coast Guard, ini sudah menjadi keniscayaan khususnya dalam pergaulan maritim dunia internasional," kata Aan Kurnia.

Rapat kerja PPUU diakhiri dengan pembulatan keputusan hasil rapat yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dan Ketua PPUU DPD Dedi Iskandar Batubara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top