Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Perjudian -- ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Daring

82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi "Online"

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memberikan keterangan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6).

A   A   A   Pengaturan Font

"Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring," ujar Plh Sekjen Kementerian Agama, Suyitno, dalam keterangannya, Kamis.

Suyitno mengatakan Surat Edaran mencakup pegawai Kemenag di Pusat dan Daerah, termasuk rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Ada sanksi tegas jika ASN Kemenag terlibat judi online," jelasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top