Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Perjudian -- ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Daring

82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi "Online"

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memberikan keterangan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, ia tidak menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.

"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucapnya.

Adapun hingga Kamis siang, ia mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring."Belum dikasih," ujarnya.

Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online atau daring yang melibatkan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. "Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI," kata Pangeran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top