8 Dokumen Pembahasan Anggaran di DPR Disita
Untuk mengungkap dugaan penyuapan yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, KPK menyita delapan dokumen pembahasan anggaran.
JAKARTA - Sekertaris Jendral (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan dokumen terkait pembahasan anggaran di DPR. Dokumen-dokumen atau risalah laporan singkat yang diminta KPK dengan waktu-waktu tertentu.
"Jadi KPK hanya memastikan itu saja, apakah benar dokumen-dokumen ini dibuat di DPR. Apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf-staf di DPR. Jadi saya hanya dikonfirmasi sekitar delapan dokumen yang disita oleh KPK tadi," kata Indra seusai menjalani pemeriksaan KPK, di Jakarta, Senin (18/2).
Namun, saat dikonfirmasi perihal isi pembahasan dalam dokumen tersebut mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Indra enggan menjelaskannya. Ia menyebut dokumen tersebut merupakan materi subtansi yang tidak bisa dibeberkan.
"Jangan saya lah, saya nggak boleh bicara. Saya hanya secara teknis karena saya selaku sekrrtaris jendral, tentunya kan menfasilitasi semua persidangan-persidangan di semua alat kelengkapan dewan," kata Indra.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya