Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan - KARS Akan Mempercepat Proses Akreditasi

720 RS Belum Akreditasi Ulang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bambang menyebutkan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum melakukan akreditasi hingga 30 Juni 2019 menghadapi konsekuensi tidak bisa melanjutkan kerja sama pelayanan program JKN.

"Rumah sakit yang lalai belum akreditasi ulang tidak akan diperpanjang atau diakhiri perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Filosofinya adalah kita harus melindungi masyarakat dengan memberi pelayanan bermutu dan aman melalui akreditasi," kata Bambang.

BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengatur rujukan layanan kesehatan bagi peserta JKN apabila di daerah tersebut ada RS yang berhenti bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Percepat Akreditasi

Sementara itu, Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Sutoto, mengatakan KARS telah melakukan percepatan pada proses akreditasi rumah sakit agar RS dapat memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan untuk menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top