Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan - KARS Akan Mempercepat Proses Akreditasi

720 RS Belum Akreditasi Ulang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

RS mitra BPJS Kesehatan yang belum melakukan akreditasi hingga 30 Juni 2019 terancam tak bisa melanjutkan kerja sama pelayanan program JKN.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan rekomendasi kepada 720 rumah sakit yang belum terakreditasi untuk dapat melanjutkan pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan pelayanan kepada peserta JKN.

"Dari 2.430 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Januari lalu ada 720 rumah sakit yang belum akreditasi, namun dapat rekomendasi dari Kemenkes untuk melanjutkan pelayanan. Hanya 29 yang belum mendaftar," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (7/5).

Sementara dari 127 rumah sakit yang habis masa akreditasinya pada Juni mendatang, ada 67 RS yang sudah disurvei, 50 RS yang menunggu survei, dan 10 rumah sakit yang belum mendaftar untuk mengikuti proses akreditasi.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro, mengatakan rumah sakit biasanya belum bisa mengikuti proses akreditasi karena keterbatasan sumber daya manusia, menghadapi kendala dalam mengurus izin operasional, atau tidak ada komitmen dari pemilik rumah sakit untuk mengikuti proses akreditasi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top