Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

71.000 Penerima Vaksin Tahap Pertama Sudah Registrasi

Foto : Istimewa.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Maruf.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah telah mengirimkan pesan singkat atau SMS Blast untuk registrasi kepada 500.000 orang yang masuk kelompok prioritas penerima vaksinasi Covid-19 di 91 kabupaten/kota sejak Selasa (12/1). Per Rabu (13/1) penerima vaksin yang sudah registrasi sebanyak 71.000.

"Kami sudah bisa melihat di dashboard memang saat ini kurang lebih baru sekitar 71 ribu yang melakukan registrasi. Angka ini terus bergerak," kata Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf, di Jakarta, Kamis (14/1).

Anas menjelaskan kelompok prioritas penerima vaksi tahap pertama ini yaitu tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan. Terkait penerima SMS Blast ini, pihaknya akan mengevaluasi agar mengetahui sejauh mana calon penerima vaksin Covid-19 registrasi dan verifikasi data.

"Bila tidak registrasi hingga batas waktu yang tertentu, akan ada pendataan oleh petugas dari TNI maupun Polri. Ini untuk mengidentifikasi penyebab tenaga kesehatan tidak registrasi ulang," jelasnya.

Segera Registrasi

Lebih jauh Anas mengimbau Dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendorong penerima SMS Blast agar segera registrasi ulang. Registrasi ulang tersedia di dua saluran yakni web pedulilindungi.id serta call/UMB *119#.

"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada teman-teman di Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya menyiapkan Kembali SDM Kesehatan calon penerima vaksin pada tahap pertama ini untuk segera melakukan registrasi," imbuhnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi berharap agar penerima SMS Blast untuk segera merespons berupa registasi ulang. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menyukseskan program vaksinasi di Tanah Air.

Nadia menerangkan dalam SMS Blast ini ada notifikasi registrasi atau elektronik tiket. Dengan begitu, para tenaga kesehatan bisa vaksinasi di tempat fasilitas pelayanan kesehatan.

"Bisa di tempat petugas kesehatan itu bekerja ataupun di tempat fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar tempat petugas kesehatan itu bekerja," ucapnya.

Nadia menuturkan bahwa pelaksanaan SMS Blast ini akan terus dikawal pemerintah. Termasuk bila tenaga kesehatan menghadapi kendala dan kesalahan input data saat proses registrasi, maupun saran bisa menghubungi melalui Hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119 ext 9.

Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid, meminta tenaga kesehatan yang tidak mendapatkan SMS Blast segera melaporkan via email di [email protected]. Tenaga kesehatan juga bisa melapor di dinas kesehatan kota atau kabupaten setempat.

"Kami berharap program vaksinasi ini secepat mungkin. Ini juga bisa menjadi contoh untuk pelaksanaan vaksinasi tahap selanjutnya yang lebih besar," tandasnya. n ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top