70% Subsidi BBM Dinikmati Orang Mampu Karena Batas Kemiskinan Hanya Rp 500 Ribu
BHIMA YUDHISTIRA Direktur Celios
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemerintah mengklaim salah satu alasan dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena selama ini subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran, lebih banyak dinikmati oleh orang-orang kaya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang setiap harinya menggunakan mobil pribadi.
"Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Namun, apakah benar sebagian besar subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu hingga kaya?
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan fenomena subsidi BBM yang tidak tepat sasaran itu disebabkan karena selama ini pemerintah hanya menganggap yang berhak menggunakan BBM bersubsidi adalah orang miskin. Padahal, faktanya jumlah masyarakat yang tergolong ke dalam kelompok rentan miskin masih sangat banyak.
"Mereka tidak termasuk ke dalam kategori orang miskin menurut data BPS, tapi dia juga bukan orang mampu," kata Bhima Yudhistira saat dihubungi Senin (5/9).
Hal ini disebabkan karena batas garis kemiskinan di Indonesia yang sangat rendah. Per Maret 2022, ambang batas garis kemiskinan di Indonesia hanya sebesar Rp 505.469 saja. Artinya, jika ada masyarakat yang pengeluaran bulanannya di atas Rp 505.469, dia sudah tidak termasuk sebagai penduduk miskin. Karena tidak tergolong penduduk miskin, maka dia tidak berhak untuk menggunakan BBM bersubsidi.
"Sehingga seolah-olah pengguna BBM bersubsidi itu lebih banyak orang mampu, padahal belum tentu," lanjutnya.
Padahal, jumlah penduduk dalam kategori rentan miskin ini menurut Bhima masih sangat besar. Saat ini, ada sekitar 115 juta penduduk Indonesia yang tergolong rentan miskin. Mereka hanya berada sedikit saja di batas garis kemiskinan, namun sebenarnya bukan termasuk penduduk yang mampu apalagi kaya.
Di sisi lain, kelompok masyarakat ini juga tidak tergolong sebagai masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, lagi-lagi mereka yang berhak menerima bansos adalah mereka yang tergolong sebagai masyarakat miskin. Akibatnya, kelompok rentan miskin ini akan sangat terpengaruh jika terjadi kenaikan harga BBM sedikit saja.
Perhatian pemerintah menurut Bhima selama ini hanya tertuju pada BBM bersubsidi yang justru dinikmati kelompok masyarakat mampu. Padahal pembagian kelompok pengeluaran masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok.
"Mana yang disebut mampu sebenarnya? Jadi menyamakan kelompok rentan miskin dengan kaya, berarti penyimpulan pemerintah terlalu over generalis, kesimpulannya terlalu disederhanakan," tegas Bhima Yudhistira.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos