7.300 Pekerja Bermasalah Akan Pulang dari Malaysia
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
JAKARTA - Persiapan kepulangan 7.300 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia menunggu validitas data. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
"Langkah kami selanjutnya berkoordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
Anwar menjelaskan keplungan PMIB dari Malaysia rencananya berlangsung pada bulan Juni dan Juli 2021. Hingga sat ini, pihaknya telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.
"Melalui Atnaker, pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan. Terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal atau tidak punya izin kerja," jelasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya