7.072 Pegawai Kemenkumham Terima Vaksin Dosis Ketiga
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto saat memantau vaksinasi dosis ketiga pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI d=di Jakarta, Rabu (2/2).
JAKARTA - Sebanyak 7.072 pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin penguat (booster) guna mencegah paparan Covid-19.
"Vaksin booster sangat penting untuk keselamatan pegawai, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sedang memasuki gelombang ketiga," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto di Jakarta, Rabu (2/2).
Vaksin penguat tersebut diadakan selama 6 hari terhitung Rabu (2/2) hingga Senin (7/2). Sasarannya ialah para pegawai di lingkungan unit utama, Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, serta Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta.
"Kesehatan dan keselamatan saudara adalah segala-galanya. Hanya dengan kesehatan yang baik, Anda dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Sekjen.
Andap mengatakan bahwa pemberian vaksin penguat tidak boleh membuat pegawai menjadi lalai menjaga kesehatan. Para pegawai diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik dalam lingkungan perkantoran maupun di rumah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya