Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Kependudukan

600 Ribu Warga Tangerang Belum Terekam KTP-e

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten menyatakan sekitar 600 ribu warga di wilayah ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronika (KTP-e).

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Pemkab Tangerang, Ahmad Syah di Tangerang, Jumat (16/3), mengatakan warga yang belum merekam tersebar pada 29 kecamatan.

"Untuk itu, kami perlu melakukan sosialisasi secara gencar agar warga merekam dan mendapatkan surat keterangan (suket)," katanya.

Ahmad mengatakan sosialisasi juga melibatkan aparat tiap kecamatan salah satunya dengan sistem jemput bola yakni petugas mendatangi tempat keramaian.

Bahkan di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa, petugas langsung mendata penduduk mengunakan kendaraan khusus ditunjang peralatan perekaman data kependudukan.

Menurut dia, perekaman data tidak sulit, warga cukup meminta surat keterangan dari RT dan RW kemudian membawa kartu keluarga (KK) maupun KTP yang lama.

Pihaknya berharap, warga supaya merekam data kependudukan dengan tujuan agar dapat mencoblos pada 27 Juni 2018 pada pilkada serentak.

Namun warga yang belum memiliki KTP-e dapat mencoblos dengan mendatangi tempat pemunggutan suara (TPS) membawa suket.

Dia mengatakan sudah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang membahas masalah data pemilih.

Dia menambahkan terus mendorong agar warga yang belum merekam datang untuk segera melakukan karena dikhawatirkan hilang hak pilih pada pilkada 2018.

Padahal sebelumnya, Disdukcapil setempat secara gencar melakukan sosialisasi menyangkut kependudukan pada tiap kecamatan agar dapat dipahami oleh warga.

Dalam sosialisasi itu juga menyangkut percepatan pelayanan KTP-e pada anak usia 17 tahun dan pembuatan akta kelahiran serta merapikan data kependudukan lainnya.

Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sekitar 3,5 juta jiwa tersebar pada 29 kecamatan, 320 desa dan kelurahan tapi belum seluruhnya memiliki KTP-e.

Dalam kesempatan ini, Syafrudin menjelaskan, pihaknya merancang agar pelayanan mengunakan teknologi informasi (TI) sehingga tidak terjadi praktik percaloan KTP-e.

Dia mengatakan selama ini warga menjalin kontak fisik dengan petugas sehingga ada peluang pemberian dan penerimaan uang. "Kami telah melakukan evaluasi atas kinerja pegawai maka langkah terbaik pelayanan dapat mengunakan online (daring)," kata Syafrudin.

Syafrudin mengatakan upaya yang dilakukan dengan sosialisasi kepada warga bahwa pembuatan kartu keluarga dan KTP-e tidak dipunggut biaya alias gratis.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top