Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi I 84 Satker di Seluruh Indonesia Lolos untuk Diusulkan

6 Kantah dan Kanwil BPN Banten Diusulkan Dapat Predikat WBK

Foto : istimewa

Evaluasi internalisasi pembangunan zona integritas kantor Pertanahan Kabupaten Serang untuk mendapatkan predikat WBK dari Kementerian PAN-RB, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

Enam kantor pertahanan di Banten diusulkan untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi.

SERANG - Sebanyak enam Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diusulkan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) tahun ini.
Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya mengatakan, untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap Satuan Kerja (Satke) Kantor Pertanahan yang telah diusulkan mendapat predikat WBK tersebut.
Mantan Kakanwil BPN Provinsi Bali ini berharap, semua Satker atau Kantah tersebut bisa lolos sehingga memperoleh predikat WBK. "Mudah-mudahan ke 6 Kantah dan Kanwil BPN Banten lolos dan berhasil mendapatkan predikatt WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun ini," kata Rudi kepada Koran Jakarta, Minggu (17/10).
Pihaknya terus mendorong pembangunan zona integritas di seluruh kantor pertanahan dengan melakukan inovasi dan perubahan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat serta didukung oleh usaha untuk melengkapi sarana dan prasarana maupun hasil-hasil survei.
Ia mengatakan, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. "Tujuan utama dalam dalam pembangunan Zona Integrtas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong semua satker mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan Keagrariaan dan Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan, meski pencanangan pembangunan zona intregritas di Kantah Kabupaten Tangerang sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu, dan telah dua kali diusulkan sebagai kantor pertanahan zona integritas berpredikat WBK, namun hingga kini belum berhasil lolos mendapatkan predikat bergengsi dari KemenPAN-RB tersebut.
"Insya Allah tahun ini kami bisa lolos mendapatkkan predikat WBK dengan cara meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Nugraha.
Menurut mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftraan BPN Banten ini, sejak awal tahun 2021 lalu pihaknya sudah melakukan berbagai perubahan dan inovasi layanan untuk menigkatkan kualitas pelayanan seperti membentuk 6 kelompok kerja (Pokja), dimana masing masing Pokja bertanggung jawab melakukan berbagai inovasi pelayanan.


Penilaian Mandiri
Terpisah Insprektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal menjelaskan, tahun 2021 dari seluruh unit kerja di ATR/BPN yang lolos untuk dilakukan penilaian mandiri, self assesment oleh Inspektorat Jenderal ada 175 satker.
"Dari jumlah tersebut yang lolos untuk diajukan ke KemenPANRB ada sebanyak 84 satker, dengan rincian 74 unit kerja untuk diusulkan memperoleh predikat WBK dan 10 unit kerja diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM," terang Sunraizal kepada Koran Jakarta, Minggu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top