55 Kasus Penyalahgunaan Dana Covid-19 Diselidiki
Foto : Koran Jakarta/Muhammad Umar Fadloli
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan anggaran penanganan wabah ovid-19. Polri harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah korona.
"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, adamens rea(niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi pada peringatan HUT Bhayangkara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7). fdl/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli
Komentar
()Muat lainnya