Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Perkebunan I Realisasi BUN 500 pada 2019–2024 Akan Didukung Logistik Benih

500 Juta Benih Unggulan Disiapkan

Foto : Istimewa

Kasdi Subagyono

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pertanian pacu peningkatan produksi komoditas perkebunan guna mengembalikan kejayaan komoditas bernilai ekonomis tinggi di pasar dunia yang diharapkan berdampak pada kesejahteraan petani.

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program Benih Unggulan Nasional sebanyak 500 juta atau yang dikenal dengan BUN500 untuk lima tahun mulai tahun ini hingga 2024. Program penyediaan benih bermutu tanaman perkebunan tersebut dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas masyarakat yang sebagian besar besar tanamannya sudah tua dan rusak.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, di Jakarta, pekan lalu mengatakan ketersediaan benih unggul bermutu komoditas unggulan perkebunan merupakan faktor penentu utama untuk meningkatkan produksi yang berdaya saing di pasar ekspor.

"Ketersediaan benih unggul dipastikan mampu memenuhi kebutuhan, terutama untuk perkebunan rakyat," kata Kasdi.

Untuk pengadaan benih tersebut sebenarnya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN-P) 2017 dan APBN 2018 yang dilaksanakan secara nonswakelola dan swakelola dengan melibatkan UPT Pusat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan, UPTD Perbenihan, maupun kelompok masyarakat.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Sebagian masih terdapat benih tidak dapat didistribusikan akibat belum siapnya CP/CL dan/atau biaya transportasi yang terlalu besar.

Program BUN500 merupakan program penyediaan benih unggul bermutu komoditas perkebunan sebanyak 500 juta benih dalam kurun waktu 2019-2024 yang didukung dengan membuat logistik benih. Logistik benih sendiri jumlahnya masif dengan kualitas bagus dan distribusinya efisien.

"Logistik benih akan dibangun di sentra-sentra perkebunan, sehingga benih unggul tersebut mudah didistribusikan dan tidak membutuhkan biaya yang besar," tuturnya.

Kebun Induk

Kasdi menambahkan sebagai upaya untuk mewujudkan ketersediaan benih unggul program BUN500, akan dilakukan pembangunan kebun sumber benih dalam bentuk kebun entres maupun kebun induk penghasil biji selama kurun waktu 2020-2024. Diharapkan program yang telah direncanakan akan dapat dicapai dengan baik mulai dari mutu teknik maupun mutu genetik benih yang dihasilkan.

"Penyediaan logistik benih dapat dilakukan dengan dua metode yaitu swakelola dan nonswakelola," jelasnya.

Untuk swakelola penyediaan benih dilakukan oleh instansi pemerintah bekerja sama dengan kelompok masyarakat. Sedangkan penyediaan benih nonswakelola yaitu penyediaan benih dilakukan oleh pihak ketiga yakni penyedia atau penangkar benih.

"Pada komoditas perkebunan, penggunaan benih yang tidak bermutu akan menghasilkan kerugian, baik materi maupun waktu. Karena tanaman perkebunan umumnya memiliki periode tanam sampai menghasilkan memerlukan waktu yang cukup lama," terang Kasdi.

Oleh karena itu, Kasdi menegaskan keberadaan benih bermutu tanaman perkebunan sangat diperlukan untuk menunjang produktivitas, kualitas hasil serta ketahanan terhadap penyakit.

"Penggunaan benih bermutu juga diharapkan mampu mengurangi berbagai faktor risiko dan meningkatkan produktivitas," ujarnya. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top