Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 23 Agu 2020, 14:01 WIB

50 Tahanan Kejagung Dipindah ke Kejari Jaksel

Para petugas pemadam kebakaran terlihat berjalan masuk Kejagung untuk proses pendinginan pasca terbakar dari Sabtu malam hingga Minggu pagi.

Foto: Koran Jakarta/Muhammad Umar Fadloli

JAKARTA - Sebanyak 50 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) saat terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (23/8) pagi.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan 50 tahanan Kejagung tersebut dievakuasi ke Kejari Jaksel sejak Sabtu (22/8) malam.

"Tahanan sudah di evakuasi ke Kejari Jaksel," kata Kombes Pol Budi Sartono, di Jakarta, Minggu (23/8).

Budi menuturkan proses evakuasi dan pemindahan tahanan tersebut langsung dikawal aparat Kepolisian.

"Kita mengevakuasi mengawal ke Kejari Jaksel. Ada 50 tahanan dievakuasi, sekitar pukul 23.00 (Sabtu)," tutur Budi.

Budi menjelaskan, hingga saat ini tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun, untuk penyebab pasti kebakaran belum bisa diketahui karena masih menunggu olah TKP yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik, baik jajaran Polres, Polda maupun dari Bareskrim," tutur Budi. fdl/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Umar Fadloli

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.