Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

5 Aspek yang Harus Calon Karyawan Cermati dalam Kontrak Kerja

Foto : Dok.ebay

Ilustrasi kontrak kerja.

A   A   A   Pengaturan Font

4. Pengekangan pembatasan atau Restraint of Trade

Pastikan untuk memeriksa klausul apa pun yang membatasi Anda untuk bekerja di pekerjaan, industri, atau tempat yang sama setelah Anda pergi. Menurut laman know the law, aspek ini dikenal sebagai klausul Restraint of Trade.

Meski penting, hukum yang melingkupi arti dan keabsahan klausul ini sangat kompleks dan jarang dipahami oleh pengusaha atau pekerja. Biasanya klausul tersebut akan menentukan jangka waktu dan/atau wilayah geografis di mana karyawan tidak dapat bekerja di industri yang sama dengan pemberi kerja setelah kontrak kerja berakhir.

Tak hanya itu, perjanjian ini juga bisa melarang Anda untuk membawa klien Anda ke perusahaan baru Anda, meskipun klien ini telah Anda dapatkan jauh sebelum bekerja dengan perusahaan.

5. Klausul mengenai denda
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top