Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

45 Persen Pemda Ditargetkan Masuk Kategori Digital di 2022

Foto : DOK BIROKEMKOPEREKONOMIAN

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) akan masuk kategori digital di 2022.

"Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/3).

Airlangga menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas P2DD di 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.

Evaluasi Kinerja

Satgas P2DD juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu evaluasi kinerja tahunan (championships) TP2DD dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.

"Rakornas sendiri direncanakan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada September 2022 mendatang dan akan dihadiri oleh pimpinan kementerian/lembaga terkait serta seluruh kepala daerah selaku Ketua TP2DD," ujarnya.

Adapun hingga akhir 2021, terdapat 191 pemda (35,24 persen dari total pemda di Indonesia) yang berhasil masuk dalam kategori digital. Capaian tersebut ini melampaui target 2021 sebesar 30 persen.

Dibandingkan dengan 2020 maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan peningkatan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67 persen (yoy), Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy), serta Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan transformasi digital dilakukan di lingkup pemprov setempat, di antaranya dengan berinovasi dan menghadirkan program-program kerja berbasis teknologi informasi.

"Di sisi birokrasi, Pemda Provinsi Jabar, terus berinovasi dengan mengembangkan aplikasi digital," kata Setiawan.

Setiawan mengatakan Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pengguna internet tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia per 9 November 2020, Jabar mempunyai 35,1 juta pengguna internet.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top