Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

45 Persen Pemda Ditargetkan Masuk Kategori Digital di 2022

Foto : DOK BIROKEMKOPEREKONOMIAN

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) akan masuk kategori digital di 2022.

"Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/3).

Airlangga menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas P2DD di 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.

Evaluasi Kinerja
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top