Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hoaks

43 Kasus Penyebar Berita Bohong Ditangani Polda

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

PENYEBAR HOAKS - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas kasus penyebaran hoaks terkait lock down korona (Covid-19) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus kedua ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur yang mengamankan seorang pria berinisial A yang menyebarkan hoaks soal lockdown di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Ini menyebarnya lewat medsos yang menyampaikan 'lockdown' di Cipinang Melayu, buat video sendiri kalau di daerahnya sudah di lockdown. Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan dan masih diproses," ujarnya.

Kasus ketiga juga ditangani Polres Metro Jakarta Timur terkait video hoaks yang menyebut ada seseorang yang sakit terkena Covid -19 di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kasus keempat adalah hoaks di Bandara Soekarno Hatta dengan tersangka H alias B yang menyebarbkan hoaks "Virus Corona masuk Soekarno Hatta," kata Yusri.

jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top