43 Kasus Penyebar Berita Bohong Ditangani Polda
PENYEBAR HOAKS - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas kasus penyebaran hoaks terkait lock down korona (Covid-19) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3).
JAKARTA - Jajaran penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menangani 43 kasus hoaks yang terkait dengan virus korona (Covid-19).
"Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran, baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga polres-polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (30/3).
Yusri mengatakan seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan dan ada beberapa tersangka yang sudah ditahan.
Dia juga mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti untuk memburu para penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Yusri juga mengungkapkan banyak pihak yang menyampaikan informasi yang beredar di media sosial kepada jajarannya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya