Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Anggota Sindikat Ekstasi Internasional Ditangkap

Foto : Koran Jakarta/Muhammad Umar Fadloli

Jumpa pers pengungkapan kasus ekstasi asal Belanda, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak, termasuk petugas di Lapas harus sinergis memberaantas peredaran narkotika agar tidak terulang lagi Napi jadi pengendali peredaran ekstasi.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka anggota sindikat narkoba jenis ekstasi asal Belanda yang salah satunya bernama Herianto. Dia merupakan mantan anggota polisi.

"Herianto alias Anto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Ramadhan mengatakan Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dengan menjanjikan akan memberikan 1.000 butir ekstasi jika berhasil mengambil paket. Dalam kasus ini, empat tersangka yang ditangkap penyidik adalah Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, dan Hasrul alias Ardi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkumham. Kronologinya, awalnya pada 31 Juli 2020, penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia.

Penyidik menemukan paket yang dimaksud pada 1 Agustus di kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta. Dalam paket tersebut ditemukan 4.945 butir ekstasi. Paket berasal dari seseorang bernama John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top