Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

38,4 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan

Foto : ANTARA/OGEN

SAMPAIKAN KETERANGAN I Pangkoarmada I, Laksda Ahmadi Heri Purwono (kedua dari kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan sabu 38,4 kg dan 40.000 pil ekstasi, di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Lakukan Pengejaran

Lebih lanjut, Ahmadi menyampaikan sekitar pukul 23.15 WIB, tim melihat satu buahspeed boatmelaju dengan kecepatan tinggi dari arah PangerangMalaysia menuju ke arah Perairan OPl. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan terlihat pelaku membuang beberapa kantong plastik ke laut.

Pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial I, warga Batam di Perairan Utara Lagoi yang diduga penyelundup narkoba dengan menggunakan saranaspeed boatdua mesin 250 PK.

"Pukul 23.45 WIB, selanjutnya tim melaksanakan pencarian barang bukti yang dibuang ke laut di Perairan Lagoi dan ditemukan tiga buah kantong plastik diperkirakan berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," sebut Pangkoarmada I.

Hasil tangkapan narkoba kali ini memiliki nilai ekonomis sekitar 100 miliar rupiah dan diklaim dapat menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari pengaruh benda haram tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini," tegasnya. n Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top