Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

38,4 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan

Foto : ANTARA/OGEN

SAMPAIKAN KETERANGAN I Pangkoarmada I, Laksda Ahmadi Heri Purwono (kedua dari kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan sabu 38,4 kg dan 40.000 pil ekstasi, di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

TANJUNGPINANG - Diga-galkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 38,4 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 40.000 butir dari Malaysia menuju Indonesia di Perairan Lagoi, Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu (15/6), sekitar pukul 23.00 WIB. Penggagalan dilakukan tim F1QR Gabungan Koarmada I yang terdiri dari FQ1R Lantamal IV Tanjungpinang dan FQ1R Lanal Batam.

"Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen kemudian diteruskan ke staf operasi untuk dilaksanakan penangkapan oleh Tim FQ1R Gabungan Koarmada I," kata Pangkoarmada I, Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers, di Mako Lantamal IV, di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (16/7).

Pangkoarmada I menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Pada pukul 17.00 WIB, Tim F1QR Lanal Batam berkumpul di Sagulung, Batam. Sedangkan Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang berkumpul di Tanjunguban, Bintan untuk melakukan pengarahan. Kemudian, pukul 17.30 WIB, tim langsung bergerak menuju posisi penyekatan di Perairan Lagoi.

"Pukul 18.05 WIB, tim tiba di posisi penyekatan, selanjutnya tim menunggu sambil memantau sekitar Perairan Lagoi. F1QR berada di posisi antara Perairan Pangerang Malaysia dan Indonesia. FQ1R Lantamal IV berada di posisi 6 mil di atas berakit," ungkapnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top