Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Angka Kriminalitas

35 Persen Kejahatan Berupa "Street Crime"

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengendarai motornya saat peresmian tim tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1). Pembentukan Tim Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan 35 persen dari jumlah total aksi kriminal konvensional selama 2021 merupakan street crime atau kejahatan jalanan.
"Sepanjang tahun 2021, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persen dari kejahatan konvensional yang terjadi adalah kejahatan jalanan atau street crime," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).
Meski demikian Listyo tidak menjelaskan lebih detail mengenai data kepolisian terkait jumlah kejahatan jalanan.
Terkait hal itu, Listyo mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang langsung membentuk Tim Patroli Perintis Presisi untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Potensi kejahatan yang terjadi di tengah aktivitas masyarakat di ruang-ruang kosong, di mana tidak ada kehadiran petugas tentunya bisa rekan-rekan isi dengan kecepatan rekan-rekan sebagai tim patroli," ujarnya.
Listyo uga menginstruksikan agar Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya juga diintegrasikan dengan layanan 110.
Integrasi itu diharapkan mempercepat penyampaian laporan masyarakat kepada tim di lapangan untuk bisa bergerak cepat terhadap situasi genting dan tindak kejahatan yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat," ujar Listyo.
Listyo juga menginstruksikan kepada tim untuk menjaga wibawa serta menghindari pelanggaran dan penyimpangan dalam bertugas. "Jaga kewibawaan dan hindari penyimpangan, tampil dan hadir di tengah masyarakat, yakinkan bahwa dengan kehadiran rekan-rekan, maka rasa aman betul betul bisa diwujudkan," pungkas Listyo.

Bukan Kabur
Terkait adanya kabar kaburnya warga negara asing (WNA) dari proses karantina, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada WNA yang kabur dari proses karantina tetapi mereka batal terbang ke Indonesia, namun masih tercatat di daftar peserta karantina.
"Mereka tidak jadi terbang ke Indonesia, tapi data dari biro perjalanan dan data yang masuk ke Satgas namanya masih ada, di hotel yang ditujunya masih ada. Nah, itu sebenarnya temuannya, itu bukan WNA kabur itu keliru ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menuturkan pihak kepolisian bersama Satgas Penanganan Covid-19 wilayah Jakarta sudah menelusuri kabar tersebut dan memastikan proses karantina terhadap WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri berjalan sesuai prosedur.
Adapun pihak yang bertanggungjawab dalam pengawasan di lokasi karantina adalah Kodam Jaya selaku pemegang komando Satgas Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta.
Pihak kepolisian baru akan bertindak apabila mendapat laporan dari Satgas terkait pelanggaran proses karantina.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top