![35 Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp9m_ma_resized.jpg)
35 Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditangkap
![35 Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp9m_ma_resized.jpg)
SIDOARJO - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap 35 pengedar narkoba dalam operasi pada 1 - 17 November 2018. Para pengedar tersebut ditangkap dari 28 kasus. Dari jumlah tersebut disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 218 gram dan pil dobel L sebanyak 990 butir.
"Selain menyita barang bukti berupa narkoba sabu-sabu dan pil dobel L, petugas juga menyita barang bukti lain seperti 19 unit telepon genggam serta uang tunai sebanyak 2,2 juta rupiah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho, di Sidoarjo, Selasa (20/11).
Zain mengatakan banyaknya tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini membuktikan peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo masih cukup banyak dan itu harus diberantas. Sebagai salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah setempat.
"Hal itu dilakukan supaya peredaran narkoba ini bisa dicegah sejak dari bangku sekolah. Salah satunya kurikulum di sekolah-sekolah di Sidoarjo tentang penyalahgunaan narkoba," katanya.
Beri Laporan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya