![291 Bus Tangerang Lulus Uji Kelayakan](https://koran-jakarta.com/images/article/291-bus-tangerang-lulus-uji-kelayakan-240517210353.jpg)
291 Bus Tangerang Lulus Uji Kelayakan
![291 Bus Tangerang Lulus Uji Kelayakan](https://koran-jakarta.com/images/article/291-bus-tangerang-lulus-uji-kelayakan-240517210353.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Dishub Kota Tangerang
Kegiatan uji kelayakan kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut di berbagai daerah. Kebanyakan kecelakaan disebabkan kurangnya pengawasan akan kualitas kelayakan kendaraan.
Ada tiga indikator utama yang biasa diperiksa dalam pengujian. Ketiganya adalah pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, dan pemberian tanda lulus uji berkala. Tanda lulus ini berlaku selama enam bulan.
Baca Juga :
Kota Tangerang Terapkan Sertifikat Elektronik
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya