Sebanyak Tujuh Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur Siap Beroperasi

Minggu, 08 Nov 2026, 12:06 WIB

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyiapkan pengoperasian tujuh Koperasi Desa Merah Putih pada akhir tahun 2026 dengan memprioritaskan kesiapan kelembagaan dan pengelolaan usaha agar mampu berjalan secara berkelanjutan.

“Ditargetkan akhir tahun ini kita bisa launching tujuh koperasi untuk operasional,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah(Diskop UKM) Kutai Timur Marhadyn di Sangatta, Sabtu (07/11).

Ket. Foto: Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara siap beroperasi akhir tahun 2026. — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan pengoperasian koperasi tidak cukup hanya mengandalkan penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung kesiapan pengurus dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Ia menyebutkan saat ini sekitar 35 Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Dari jumlah tersebut, tujuh koperasi diprioritaskan untuk mulai beroperasi pada tahun ini. Satu koperasi berlokasi di Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, sedangkan enam lainnya berada di Kecamatan Teluk Pandan.

Enam desa di Teluk Pandan yang menjadi lokasi pengembangan tersebut meliputi Sukamaju, Danau Redan, Suka Rahmat, Martadinata, Kandolo dan Teluk Pandan.

Menurut dia, pemerintah daerah terus mengawal pelaksanaan program tersebut melalui pendampingan, terutama untuk memastikan kesiapan pengelolaan dan aktivitas usaha masing-masing koperasi.

Ia menjelaskan penyelesaian pembangunan sarana dan kesiapan operasional merupakan dua tahapan berbeda yang membutuhkan perhatian secara bersamaan.

“Karena itu, koperasi yang telah memiliki bangunan perlu dipastikan mempunyai sistem pengelolaan yang memadai,” katanya.

Selain menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, termasuk membuka akses pemasaran bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengembangan kegiatan ekonomi koperasi agar pengelolaannya dapat berkembang sesuai potensi masing-masing wilayah.

  • Pemkab Kutai Timur
  • Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.