- Home
-
- Megapolitan
-
- IQAir: Kondisi Polusi Jaka...
IQAir: Kondisi Polusi Jakarta dalam Kategori Tidak Sehat
Minggu, 08 Nov 2026, 18:45 WIBJAKARTAÂ - Kualitas udara di DKI Jakarta, kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Tepatnya, setelah indeks polusi tercatat berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu (8/11) pagi.
Melansir data IQAir pada laman resminya, hingga pukul 05.00 WIB indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 144. Tingginya tingkat pencemaran udara tersebut, terlihat dari konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai 53 mikrogram per meter kubik.
"Angka ini setara dengan 10,6 kali lipat. Dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata IQAir dalam laporannya pada laman iqair.com, Minggu.
IQAir menjelaskan PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yakni partikel polutan berkuran kurang dari 2,5 mikrometer, yang dapat berasal dari debu, asap, maupun jelaga.
"Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan. Paparan PM2.5 dalam jangka panjang, meningkatan risiko gangguan kesehatan serius, terutama bagi orang yang memiliki penyakit jantung maupun paru-paru kronis," ucap IQAir.
Oleh karena itu, IQAir mengimbau, kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Tepatnya, jika tingkat pencemaran udara berada pada kondisi tersebut.
"Masyarakat sebaiknya menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu, warga dianjurkan menutup jendela agar polutan dari luar tidak mudah masuk serta menggunakan penyaring udara di dalam ruangan," ujar IQAir.
Posisi Jakarta dalam daftar kualitas udara nasional juga belum menggembirakan. Pada pemantauan Minggu pagi, ibu kota menempati urutan keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Bandung berada di posisi pertama dengan indeks kualitas udara 159, disusul Tangerang Selatan dengan angka 158. Sementara itu, Palembang menempati urutan ketiga dengan indeks 148, berada di atas Jakarta yang mencatatkan indeks 144.
Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong berbagai inisiatif untuk menekan pencemaran udara. Salah satunya melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu yang mengajak masyarakat mengambil bagian dalam menjaga kualitas udara mulai dari lingkungan masing-masing.
Gerakan tersebut, diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa upaya menciptakan udara bersih membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Langkah sederhana yang dilakukan secara bersama diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan Jakarta yang lebih sehat.
Selain kampanye lingkungan, Pemprov DKI juga berupaya mengurangi emisi kendaraan bermotor dengan mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu kebijakan yang dijalankan adalah penyelenggaraan Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin.
Kebijakan tersebut, menjadi salah satu upaya membatasi aktivitas kendaraan bermotor di kawasan tertentu. Sekaligus mendorong masyarakat beralih ke aktivitas yang lebih ramah lingkungan. ils/I-1
- IQAir
- polusi udara
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sekjen PBB Puji Proyek Energi Surya 100 Gigawatt dan Percepatan Transisi Hijau di Indonesia
-
Anggaran Publik Bukan Hak Pribadi, Sekda Jateng Ingatkan Integritas dalam APBD 2027
-
65 Posyandu di Kalimantan Selatan Terima Bantuan Bibit Sayuran dan Tanaman Obat.
-
Likuiditas Ekonomi Melimpah, Seberapa Kuat Menggerakkan Sektor Riil?
-
Ekonomi Kreatif Didorong Masuk Perguruan Tinggi, Strategi Baru Cetak Talenta Unggul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.