Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Targetkan 97,5 Juta Hektare Laut Indonesia Jadi Kawasan Konservasi pada 2045

6 Jumat, 06 Nov 2026, 01:35 WIB | Oleh:
KKP Targetkan 97,5 Juta Hektare Laut Indonesia Jadi Kawasan Konservasi pada 2045 KKP Targetkan 97,5 Juta Hektare Laut Indonesia Jadi Kawasan Konservasi pada 2045 Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem, KKP Ahmad Sofiullah saat menghadiri acara pembahasan Thought Leaders Forum (TLF) ke-35 yang diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Jakarta, Kamis (5/11).

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan perluasan kawasan konservasi laut Indonesia hingga mencapai 97,5 juta hektare atau setara 30 persen wilayah laut nasional pada 2045. 

"Target perlindungan 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045 merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," kata Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem, KKP Ahmad Sofiullah di Jakarta, Kamis (5/11).

Ia mengatakan bahwa pada KKP pada 2 September 2026 telah menetapkan Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, seluas 683.826,89 hektare dan Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare.

Penetapan dua kawasan konservasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target Indonesia 30x45, yaitu melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045.

Kedua kawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026 pada tanggal 2 September 2026.

"Untuk saat ini totalnya sudah ada 31 juta hektare kawasan konservasi," ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan kawasan secara hukum belum cukup untuk menjamin perlindungan ekosistem. Kawasan yang telah ditetapkan perlu didukung kelembagaan pengelola, sumber daya manusia, pendanaan berkelanjutan, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

"Penetapan kawasan konservasi bukan tujuan akhir. Setelah ditetapkan, kawasan harus dikelola secara efektif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, masyarakat, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan kawasan konservasi manfaat ekologis sekaligus sosial ekonomi," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Para Pemain PSIM Mematok Ke...
Olahraga
PSIM Masih Bersama Pelatih ...
Daerah
Cianjur Maksimalkan Persiap...
Luar Negeri
Jepang Bentuk Tim Ahli Sibe...
Luar Negeri
AS Sanksi Jaringan Armada B...

Sumedang Kelabakan Kekeringan, 85.000 Orang Jadi Korban

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sumedang Kelabakan Kekering...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.