Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab dan DPRD Serang Susun Raperda untuk Perkuat Pembangunan Sarana Pendidikan

5 Kamis, 05 Nov 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab dan DPRD Serang Susun Raperda untuk Perkuat Pembangunan Sarana Pendidikan Pemkab dan DPRD Serang Susun Raperda untuk Perkuat Pembangunan Sarana Pendidikan Doc: Antara
Ket. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas (ujung kiri) saat Rapat Paripurna di Serang, Rabu (4/11).

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memperkuat payung hukum pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Serang, Rabu (4/11), berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum sekaligus panduan operasional dalam pelaksanaan program-program pendidikan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang," kata Najib Hamas.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum tersebut beragenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengenai raperda prakarsa dewan tersebut.

Najib menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah tidak boleh berhenti pada proses legislasi semata, tetapi harus memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain penyempurnaan regulasi, ia menyoroti pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program dan alokasi anggaran agar penggunaan APBD berjalan efektif, transparan, serta tepat sasaran.

"Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Najib.

Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi memberikan apresiasi atas masukan konstruktif yang disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah guna menyempurnakan isi Raperda.

Medi berharap kerja sama dan komunikasi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin hingga Raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
Megapolitan
Pinjaman SMI dan DBH untuk ...
Megapolitan
21.000 Prajurit TNI AL BKO ...
Luar Negeri
RI Desak Negara Maju Penuhi...
Luar Negeri
Inggris dan Uni Eropa Pangk...

BNPB Sebut Karhutla Masih Ancam Sejumlah Daerah

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BNPB Sebut Karhutla Masih A...

Mengapa Makanan Pendamping ASI Tak Boleh Ditambahi Bawang

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Mengapa Makanan Pendamping ...
Advertisement
Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.